Wakil Ketua DPRD Pasaman Tinjau Bangunan Sekolah

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Tinjau Bangunan Sekolah

    Pasaman, - Aspirasikan Kerusakan Bangunan sekolah sampai proses Rehab, Kepala Sekolah SDN Negri 19 Ambacang Anggang Ucapkan Terimakasih kepada Anggota DPRD Pasaman, Danny Ismaya .

    Danny Ismaya salah satu Anggota dewan yang terbilang aktif dalam periode ini, bagaimana tidak, setiap aspirasi yang diterima dari Masyarakat selalu direspon dan diperjuangkan untuk dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Sudah banyak proses aspirasi yang bergulir dari perjuangan Danny Ismaya di Parlemen, mulai dari Bidang Pertanian, Keagamaan, Adat, dan Pendidikan.

    Seperti pembangunan WC Sekolah Dasar Negeri 19 Ambacang Anggang,

    Sebelumnya beberapa bulan yang lalu menerima laporan adanya kerusakan WC yang mengancam keselamatan siswa, dan Alhamdulillah hari ini proses pembangunan sudah mencapai 75 persen pengerjaan.

    Hal ini terungkap disaat Kunjungan Danny Ismaya ke SD tersebut yang didampingi oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pasaman, Ahdi Susanto, diterima oleh ibuk Kepala Sekolah Ritha Tamsil, Spd yang didampingi beberapa Guru, pembangunan WC sudah berjalan dan tinggal proses finishing.

    Kepsek Ritha Tamsil mengucapkan terimaksih banyak kepada Bapak Danny Ismaya yang sudah memenuhi aspirasi kami, Jum'at (03/09/2021).

    "Kami sangat bangga Alumni SDN ini bisa menjadi Wakil Ketua DPRD Pasaman, " tutupnya.

    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Temu Ramah Dengan Guru, Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Apresiasi Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami